Cara Daftar NPWP Online Terbaru

saat ini NPWP sudah mulai sangat diperlukan. Tetapi masih sedikit orang yang mengetahui cara membuat NPWP secara online.

Edukasi-Remaja.com - Semakin bertambahnya umur, kalian tentunya makin mengerti tanggung jawab kalian. Salah satunya adalah pembayaran pajak. Untuk membayar pajak, kalian memerlukan NPWP, walaupun belum banyak digunakan selain kebutuhan pajak, sekarang ini NPWP telah diminta di hampir setiap situs atau aplikasi keuangan. Bagi kalian, baik itu pekerja, pengusaha atau pengangguran, saat ini NPWP sudah mulai sangat diperlukan. Tetapi masih sedikit orang yang mengetahui cara membuat NPWP.

Untuk membuat NPWP, kalian bisa pergi ke kantor pajak, tetapi karena malas menunggu antrian dll, kebanyakan orang menunda-nunda pembuatan NPWP mereka. oleh karena itu, kali ini edukasi-remaja.com akan membahas tentang cara buat npwp online terbaru. Dengan artikel ini, diharapkan kalian bisa mengerti cara daftar NPWP secara online hanya dari laptop atau handphone kalian.

saat ini NPWP sudah mulai sangat diperlukan. Tetapi masih sedikit orang yang mengetahui cara membuat NPWP secara online.

Syarat Membuat NPWP Online

Sebelum membuat NPWP Online, ada beberapa hal yang harus kalian siapkan. Kuota tentu saja, tetapi ada lagi, apa saja?

Syarat NPWP Biasa

Berikut adalah syarat yang dibutuhkan untuk NPWP biasa : 

1. KTP
2. Paspor (Jika warga negara asing)
3. Kartu Izin Tinggal Tetap (Jika warga negara asing)
4. Email dan Nomor Handphone aktif

Syarat NPWP Usaha

Berikut adalah syarat yang dibutuhkan untuk NPWP usaha :

1. KTP / paspor
2. Surat izin usaha dari lembaga berwenang
3. Surat pekerjaan bebas dari pemerintah daerah

Setelah semuanya siap, sekarang kalian bisa mulai mendaftar NPWP secara online.

Cara Daftar NPWP Online

Berikut ini adalah cara membuat atau mendaftar NPWP secara online terbaru :

1. Buka browser pada laptop atau HP kalian
2. Pergi ke situs ereg.pajak.go.id/daftar
3. Isi email dan captcha untuk memverifikasi kalian bukan bot.
4. Akan ada email yang dikirimkan ke email kalian, cek dan tap verifikasi email kalian
5. Setelah itu masukkan data diri kalian dan buatlah password untuk login ke situs pajak
6. Buka kembali inbox yang masuk ke email kalian dan klik link yang masuk untuk melakukan verifikasi kembali.
7. Setelah mengklik link, kalian akan terhubung ke laman pendaftaran NPWP.
8. Masukkan email dan juga password yang sudah kalian buat tadi
9. Isikan semua data yang diminta dalam formulir untuk membuat NPWP
10. Jika sudah, maka centang kotak untuk bias mengunggah KTP kalian dan ikuti panduan yang diminta, selanjutnya klik “Simpan”
11. Setelah itu klik "Minta Token" dan masukkan kode Captcha yang ada di halaman.
12. Klik "Submit" dan token akan dikirimkan ke email kalian, silahkan buka inbox email kalian lagi.
13. Copy/salin token yang dikirimkan ke email kalian dan tap kirim permohonan.
14. ceklis semua kotak pernyataan yang ada di halaman
15. Paste/tempel token yang sudah kalian copy sebelumnya dan klik "Kirim".
16. Selanjutnya, tinggal tunggu nomor NPWP terkirim ke email kalian. Dan NPWP fisik ke alamat kalian

Jika kalian telah mendeapatkan nomor NPWP di email, nomor tersebut sudah dapat kalian gunakan walaupun NPWP fisik belum sampai ke rumah. NPWP fisik akan diantar ke rumah via pos, tetapi jika dalam waktu 1 minggu hingga 1 bulan NPWP belum datang, silahkan ke kantor pajak di daerah kalian untuk mengambil NPWP kalian.

Keuntungan Membuat NPWP Online

Berikut ini adalah keuntungan Membuat NPWP Online :

1. Hemat bensin

Kalian tidak perlu kemana-mana ketika membuat NPWP secara online, jadi hemat bensin.

2. Tidak perlu Antri

Pernah liat antrian saat mendaftar NPWP? Dengan melakukan pembuatan NPWP secara online, kalian tidak perlu mengantri

3. Bisa Langsung memakai Nomor NPWP

Ketika email berhasil telah masuk, dan nomor NPWP kalian dapatkan, NPWP bisa langsung kalian gunakan sebagai informasi tambahan sesuai kebutuhan kalian.

Sekian artikel tentang cara daftar NPWP Online terbaru, semoga informasi ini bermanfaat bagi kalian yang sedang mencari cara membuat NPWP online terbaru.

© Edukasi Remaja. All rights reserved. Developed by Jago Desain