Cara Bayar Pajak Motor Atas Nama Orang Lain Terbaru

artikel tentang cara bayar pajak motor atas nama orang lain. Semoga artikel ini membantu kalian membayar pajak kendaraan kalian yaa.

Kode Referral - Cara Bayar Pajak Motor Atas Nama Orang Lain Terbaru. Sekarang ini membayar pajak motor sudah menjadi hal yang biasa, terlebih jika ada pemutihan pajak maka semua orang pasti akan segera membayar pajak kendaraan mereka. Kemudahan membayar pajak kendaraan saat ini terbukti dengan banyaknya cara untuk membayar pajak, seperti misalnya outlet Samsat atau Samsat keliling. Bahkan, sekarang kalian bisa membayar pajak kendaraan secara online.

Nah, yang paling buat penasaran adalah ketika nama kendaraan kalian ternyata atas nama orang lain. Lantas, bagaimana cara membayar pajak motor dengan nama orang lain? Mungkin kalian bertanya-tanya, bisa nggak sih bayar pajak kendaraan tapi motor/mobil tersebut atas nama orang lain? Jawabannya bisa.

Cara Bayar Pajak Motor Atas Nama Orang Lain Terbaru

Kalian bisa membayar pajak kendaraan kalian walaupun kendaraan tersebut atas nama orang lain. Bahkan, sebenarnya hal tersebut sudah biasa walaupun terdapat beberapa persyaratan agar kalian bisa membayar pajak kendaraan atas nama orang lain.

Cara Bayar Pajak Motor Atas Nama Orang Lain Terbaru

Berikut ini adalah artikel tentang cara bayar pajak kendaraan atas nama orang lain.

Mengapa kendaraan atas nama orang lain?

Ada banyak sekali alasan mengapa kendaraan kalian atas nama orang lain, contohnya kendaraan tersebut atas nama orangtua/saudara. Bisa juga kalian malas mengurus pergantian nama, atau dirasa tidak perlu. Nah, hal tersebut membuat kalian ketika membayar pajak maka pajak tersebut harus dibayar dengan nama pemilik kendaraan yang tertera di STNK atau BPKB kendaraan kalian.

Persyaratan dan Hal-Hal yang Perlu Dipersiapkan

Saat membayar pajak kendaraan atas nama orang lain, maka kalian harus mempersiapkan beberapa hal. Berikut adalah syarat dan hal yang harus dipersiapkan jika ingin membayar pajak kendaraan atas nama orang lain :

1. Kartu Tanda penduduk (Sesuai nama di BPKB) asli dan fotocopy. Bawa juga KTP kalian.
2. BPKP kendaraan asli dan fotocopy
3. STNK asli dan fotocopy
4. Bukti pembayaran pajak kendaraan di tahun sebelumnya (Tidak wajib)
5. Surat Kuasa a/n nama pemilik sebelumnya. (Terkadang surat ini diminta)

Nah, bagi kalian yang mewakili sudara, keluarga atau orang tua. Maka kalian memerlukan KTP orang yang kalian wakilkan.

Dalam hal ini, misalkan kalian membayar atas nama orangtua kalian maka kalian memerlukan KTP orangtua kalian.

Cara Membayar Pajak Kendaraan Atas Nama Orang Lain Terbaru

Berikut ini adalah cara membayar pajak kendaraan atas nama orang lain :

1. Siapkan persyaratan yang diperlukan.
2. Pergi ke samsat kota/provinsi kalian.
3. Tanya ke satpam arah tempat loket pembayaran pajak.
4. Ambil nomor antrian
5. Saat nomor dipanggil, pergi ke loket.
6. Berikan persyaratan yang diminta.
7. Tunggu antrian loket pembayaran.
8. Bayar pajak kalian.
9. Tunggu dan terima STNK baru kalian.
10. Selesai.

Mudah bukan cara membayar pajak atas nama orang lain ini? 

Cara Membayar Pajak Kendaraan secara Online

Sebenarnya kalian bisa membayar pajak kendaraan secara online kok, tanpa harus ke samsat kalian bisa membayar pajak motor atau mobil kalian secara online.

Sedikit informasi untuk kalian : Selain membayar pajak di Samsat, kalian juga bisa membayar pajak kendaraan secara online menggunakan e-billing. Baca : Cara daftar e-billing terbaru

Sekian artikel tentang cara bayar pajak motor atas nama orang lain. Semoga artikel ini membantu kalian membayar pajak kendaraan kalian yaa.

© Edukasi Remaja. All rights reserved. Developed by Jago Desain