Cara Mendapatkan Izin Pertambangan Golongan C

Cara Mendapatkan Izin Pertambangan Golongan C - pertambangan yang perizinannya telah diatur oleh pemerintah (Kementerian Energi dan Sumber Daya Minera

Edukasi-remaja.com - cara mendapatkan izin pertambangan golongan c - Sekarang ini, usaha pertambangan sudah menjadi usaha yang paling mudah, kenapa tidak? Hanya perlu memiliki tanah yang memiliki potensi galian dan permintaan pasar, kalian sudah bisa melakukan pertambangan. Tetapi, kebanyakan dari usaha pertambangan, memiliki masalah dalam perizinan. Kenapa tidak? Boleh-boleh saja kalian menggali di halaman rumah atau depan gang rumah kalian, namun masalah perizinan sangatlah penting untuk usaha pertambangan. Karena, usaha tersebut termasuk dalam kategori bidang pertambangan yang perizinannya telah diatur oleh pemerintah (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)).

Maka dari itu, jika kalian ingin membuka usaha tambang seperti pasir contohnya, kalian perlu mendapatkan izin agar kalian tidak tersandung masalah hukum di kemudian hari. Karena itu, penulis tertarik untuk membahas tentang cara mendapatkan izin pertambangan golongan c.

Memang aneh, jika misalkan kalian menambang pasir di halaman rumah kalian, tapi memerlukan izin. Tetapi, perizinan diperlukan untuk mengurangi maraknya penambangan liar yang berpotensi merusak lingkungan yang ada di sekitar area tambang. Contohnya, pengerukan serta pengambilan pasir yang asal atau seenaknya, akan dapat mengakibatkan bencana, seperti tanah longsor dan banjir. Akibatnya, jika makin banyak jumlah usaha galian golongan C atau tambang pasir yang ilegal atau tidak berizin, maka ada baiknya kalian mengetahui bagaimana alur pengurusan izin tambang pasir yang benar. 

Cara Mendapatkan Izin Pertambangan Golongan C

Berikut ini merupakan alur perizinan tambang golongan c atau tambang pasir yang harus kalian lakukan sebelum memulai usaha tersebut :

  • Melakukan Pengurusan Izin di Tingkat Kabupaten/Kota

Pertama, sebelum kalian ingin melakukan usaha pertambangan, kalian diharuskan mengurus izin tambang pasir pada tingkat kabupaten atau kota. Namun, kalian harus meminta surat rekomendari dari camat setempat, sesuai dengan lokasi usaha penambangan pasir kalian. Selain itu, kalian juga mamerlukan surat rekomendasi dari kepala daerah (bupati/walikota).

Mudah? Tentu tidak, yang paling sulit adalah kalian harus menyertakan berita acara atau surat pernyataan persetujuan dari warga sekitar lokasi penambangan. Jangan lupa untuk melampirkan surat izin lingkungan dari pihak dan dinas terkait usaha kalian. 

  • Pengajuan Berkas Izin ke DPMPTSP Setempat

Setelah semua surat dan dokumen terpenuhi, selanjutnya kalian dapat mengajukan berkas permohonan izin ke DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) setempat. Nantinya, DPMPTSP akan melakukan verifikasi atau pemeriksaan menyeluruh terhadap semua kelengkapan dokumen yang telah kalian ajukan. Proses verifikasi ini dapat memakan waktu 1 hari (tau lah kenapa), hingga berbulan-bulan.

  • Pengajuan Berkas Izin ke Dinas ESDM Setempat

Selagi menunggu verifikasi data dari DPMPTSP, kalian tidak dapat melakukan apapun. Jadi, verifikasi oleh pihak dinas pelayanan terpadu harus selesai melakukan verifikasi data sebelum selanjutnya kalian melakukan permohonan ke dinas ESDM. Disana, akan terjadi diskusi serta pertimbangan terhadap berkas permohonan kalian secara teknis. Kemudian, Dinas ESDM akan terjun melakukan monitoring lapangan berkaitan dengan lokasi izin usaha kalian yang akan digunakan untuk membuka usaha.

Dinas ESDM juga akan melakukan verifikasi administrasi terhadap usaha kalian. Apabila semua proses verifikasi yang dibutuhkan selesai, dinas akan memberikan jawaban atas permohonan yang kalian diajukan. Jika permohonan izin usaha tambang Anda telah disetujui, maka Dinas ESDM akan mengeluarkan dan menerbitkan SK Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi untuk usaha kalian. 

  • Melengkapi Laporan yang Diperlukan

Walaupun telah memiliki SK izin usaha, kalian masih belum bisa menjalankan usaha pertambangan. Terserah apa menurut kalian, walaupun tanah tersebut milik kalian, halaman rumah kalian, namun, masih ada beberapa laporan yang perlu dilengkapi, seperti laporan rencana kerja, eksplorasi, reklamasi, anggaran serta studi kelayakan usaha kalian.

Dokumen laporan tersebut dapat kalian ajukan lagi kepada Dinas Pelayanan Terpadu setempat, yang akan berkoordinasi dengan Dinas ESDM perihal verifikasi laporan kalian. Apabila semuanya sudah memenuhi persyaratan dan kualifikasi yang dibutuhkan, barulah akan dikeluarkan izin operasi penambangan pasir. 

  • Membayar Jaminan Reklamasi

Mungkin kalian kemudian berpikir, wah sudah ada surat izin nih, lalu bergegas mengambil izin kalian dan mulai menambang. Tapi sebelum klaian mengambil surat izin operasional usaha penambangan pasir, kalian wajib memberikan jaminan reklamasi lho. Cara pembayaran jaminan reklamasi bisa melalui bank menggunakan model deposito. Untuk biayanya, jika luas tambang pasir yang akan klaian gali berada di bawah luas 2 hektar, maka jumlah yang harus kalian bayarkan berarti sebesar Rp 5 juta.

Sekali bayar saja? Tentu tidak, dalam jangka waktu beberapa tahun selama usah kalian beroperasi, kalian sebagai pemilik usaha penambangan harus membuat laporan reklamasi kembali. Jika tidak dilakukan, uang jaminan reklamasi tersebut dianggap hangus dan menjadi milik negara.

Demikianlah langkah-langkah atau alur perizinan usaha tambang, semoga artikel tentang cara mendapatkan izin tambang golongan c ini bermanfaat.

© Edukasi Remaja. All rights reserved. Developed by Jago Desain