Edukasi-Remaja.com - Fenomena penggunaan internet yang semakin marak ini makin merubah kultur dan tingkah laku manusia. Orang-orang terutama kaum muda, lebih mudah berinteraksi satu sama lain melalui Sosial Media. Media sosial sudah jadi bagian dari kehidupan anak muda. Facebook, Twitter, WhatsApp, Instagram, serta media sosial yang lain jadi wadah untuk para anak muda buat berhubungan. Terlebih lagi anak muda terletak pada umur dimana mereka bahagia mencari atensi serta membangun pencitraan diri yang baik.
Tidak terdapatnya pengentrolan terhadap interaksi serta kegiatan yang dicoba para anak muda tersebut di media sosial dapat berdampak parah. Tiap orang dengan bebasnya bisa melaksanakan kegiatan online. Cyberbullying dimaksud selaku aksi bully yang dicoba seorang terhadap orang lain di dunia maya.
Wujud aksi cyberbullying beragam, mulai dari mengunggah gambar ataupun membuat artikel yang mempermalukan korban, mengolok- ngolok, sampai mengakses jejaring sosial orang lain buat mengecam korban. Motivasi pelakunya pula sangat bermacam- macam, terkadang cuma sebab iseng, mau mencari atensi, terdapat pula sebab marah, frustasi, serta mau balas dendam. Willard dalam harian Dina Satalina mengatakan macam- macam tipe cyberbullying seperti berikut :
- Falming, ialah mengirimkan pesan bacaan yang isinya merupakan perkata yang penuh amarah serta frontal. Sebutan" flame" ini juga merujuk pada perkata di pesan yang berapi- api.
- Harassment, pesan- pesan yang berisi sesuatu yang tidak penyenangkan pada email, sms, ataupun pesan bacaan di jejaring sosial dicoba secara terus menerus.
- Cyberstalking, menganggu serta mencemarkan nama baik seorang secara intens sehingga membuat ketakutan besar pada orang tersebut.
- Denigration, ialah proses mengkritik atau mengumbar keburukan seorang di internet dengan iktikad mengganggu reputasi serta nama baik orang tersebut.
- Impersonation, berpura- pura jadi orang lain serta mengirimkan pesan- pesan ataupun status yang tidak baik.
- Outing serta Trickery, ialah outing menyebarkan rahasia orang lain ataupun potret- potret individu orang lain.
Permasalahan cyberbullying yang masih hangat diperbincangkan dikala ini ialah Mayang Lucyana, anak muda berumur 18 tahun serta pula adik dari Alm Vanessa Angel yang menggegerkan publik lantaran mengcover suatu lagu yang bertajuk" Kemarin" buat mengenang 40 hari meninggalnya si kakak. Netizen memperhitungkan aksi tersebut tidak layak dicoba serta sama sekali tidak menampilkan rasa kehabisan, tidak hanya itu Netizen terbuat gempar atas sebagian statment Mayang dikala melaksanakan wawancara yang disiarkan di stasiun tv serta pula dibeberapa chanel YouTube, buat melampiaskan kekesalannya pengguna media sosial kesimpulannya melanda akun instagram kepunyaan Mayang, sampai namanya tranding dibeberapa platfrom media sosial dengan komentar- komentar yang menghujat, tidak cuma mayang si Bapak Doddy Sudrajat serta keluarganya turut jadi bulan- bulanan netizen.
Tidak hanya di Indonesia permasalahan cyberbullying pula menimpah seseorang anak muda asal Kanada, Amanda Todd merupakan siswi kelas 10 di British Columbia, dia menggantung diri 3 tahun sehabis" diyakinkan" buat tampak toples di suatu video chat. Seseorang yang tidak diketahui merekam isi chat tersebut serta meneror Todd dengan potret- potret toplesnya. Teror tersebut kesimpulannya menimbulkan Todd takut serta tekanan mental. Dekat sebulan saat sebelum bunuh diri, Todd memposting suatu video dengan judul My Story: Struggiling, bullying, suicide and self harm. Dalam klip tersebut Tood menampilkan kekerasan yang dia natural baik secara online ataupun offline.
Sikap cyberbullying tidak bisa kita normalisasikan selaku perihal yang biasa, walaupun mereka membuat ulah di media sosial serta memancing kekesalan pengguna lain, sebagi seseorang yang pintar dalam memakai media sosial tidak sepatutnya kita pula turut membullinya. Sangat diperlukan buat kita kritis serta berpikir terbuka tiap kali terdapat suatu yang lagi viral, mengingat jejak digital yang tidak dapat kita hilangkan serta malah dapat jadi bumerang buat diri sendiri.
Butuh kita tahu cyberbullying bisa membagikan akibat yang negatif, antara lain korban jadi tekanan mental, kecemasan, ketidaknyamanan, prestasi di sekolah menyusut, tidak ingin berteman dengan sahabat sebaya, serta menjauh dari area sosial. Cyberbullying yang dirasakan anak muda secara berkelanjutan hendak memunculkan tekanan pikiran berat, melumpuhkan rasa yakin diri sehingga memicunya buat melaksanakan tindakan- tindakan menyimpang semacam mencontek, membolos, kabur dari rumah, apalagi hingga minum minuman keras ataupun memakai narkoba. Cyberbullying pula bisa membuat mereka mejadi sedih hati, dilanda rasa takut, serta senantiasa merasa bersalah ataupun kandas. Sebaliknya akibat yang sangat menakutkan merupakan korban hingga berpikir buat mengakhiri hidupnya( bunuh diri).
Kekerasan cyberbullying pada anak muda apabila tidak lekas dituntaskan dengan baik dihawatirkan hendak timbul sikap negatif yang berdampak parah. Hingga tindakan- tindakan preventif wajib lekas dicoba buat menaggulangi masalah- masalah tersebut. Kedudukan keluarga serta orang tua pula sangat dibutuhkan misalnya dengan mendampingi anak dikala memakai perlengkapan komunikasi dan menyesuikan buat berlagak terbuka antar tiap- tiap anggota keluarga.
Cyberbullying di indonesia sendiri sudah diatur dalam Undang- Undang No 11 Tahun 2008 Tentang Data serta Transaksi Elektronik( ITE). Dengan terdapatnya ketentuan tersebut diharapkan kepada segala pengguna media sosial supaya lebih bijaksana lagi dalam berpendapat ataupun mengunggah suatu konten- konten. Pengelolaan emosional, area, serta metode berpikir jadi salah satu aspek yang pengaruhi seorang berperan dalam memakai media sosial.
Jadi, sebagai orang tua, ada baiknya mengawasi anak mereka agar buah hati tidak menjadi korban atau pelaku cyberbullying. Dan para anak muda agar menahan diri agar tidak menjadi tokoh atau pelaku Cyberbullying. Karena Cyberbullying merupakan masalah yang akan terus terjadi pada kaum muda kita.